Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta— Anggapan bahwa sekali melakukan pemeriksaan rontgen dapat langsung merusak tubuh masih banyak dipercaya masyarakat.
Dosen Program Studi Radiologi Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Fisnandya Meita Astari, menegaskan bahwa hal tersebut adalah mitos.
“Faktanya adalah tidak. Anggapan bahwa sekali ronsen langsung merusak tubuh itu adalah mitos. Pemeriksaan ronsen sinar diagnostik itu menggunakan dosis radiasi yang sangat rendah,” kata dia saat diwawancara pada Jumat, (26/06/2026).
Fisnandya menjelaskan, kerusakn langsung sepeti luka bakar atau kerontokan rambut hanya terjadi pada paparan radiasi dosis sangat tinggi, seperti dalam kecelakaan nuklir atau terapi radiasi kanker, bukan pada rontgen diagnostik.
Terkait CT scan yang kerap dianggap lebih berbahaya, ia menilai istilah tersebut kurang tepat. Menurutnya, CT scan memang memiliki dosis lebih tinggi karena menghasilkan ratusan gambar sinar-X untuk membentuk citra tiga dimensi.
“Satu kali CT scan dada bisa setara dengan 100 hingga 400 kali rontgen dada biasa. Namun, dokter hanya merekomendasikan CT scan jika manfaat diagnosisnya jauh lebih besar daripada risiko radiasi,” jelasnya.
Fisnandya juga menegaskan bahwa pemeriksaan radiologi boleh dilakukan lebih dari satu kali selama ada indikasi medis yang jelas dan tetap menerapkan prinsip ALARA (As Low As Reasonably Achievable), yakni menjaga dosis serendah mungkin dengan hasil tetap optimal. Pemeriksaan berulang biasanya diperlukan untuk evaluasi patah tulang atau pemantauan penyakit kronis seperti TBC.
Sementara itu, bagi ibu hamil, pemeriksaan radiologi tidak sepenuhnya dilarang, tetapi melalui pertimbangan ketat. Jika tidak mendesak, dokter akan menunda atau memilih alternatif tanpa radiasi seperti USG atau MRI.
Fisnandya menekankan pentingnya edukasi untuk menghilangkan radiofobia di masyarakat. Dengan pemahaman yang tepat, pemeriksaan radiologi dapat dimanfaatkan secara aman dan optimal demi mendukung diagnosis medis.